Pelestarian Naskah Kuno, Desa Pekalongan Gelar Sharing dan Jagong Bersama Pemilik Manuskrip

Desa pekalongan adalah desa manuskrip. Sebaran naskah kuno banyak ditemukan di desa ini. Terdapat naskah kuno dengan usia 200 tahun.

Pekalongan
- Pemerintah Desa Pekalongan, Jawa Tengah, melalui komunitas Omah Budaya Laskar Wulung, menggelar acara 'Sharing dan Jagong' naskah kuno di Mushalla Makam Toro, Desa Pekalongan, pada Minggu (14/6/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan para pemilik dan penyimpan naskah kuno, sekaligus menjadi tindak lanjut dari inisiatif pelestarian warisan budaya di desa tersebut.

Acara yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB ini dibuka dengan pembacaan surat Al-Fatihah oleh Bapak Toha, yang juga memimpin sesi sharing dan jagong. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Bapak Lurah, Bapak Imam, Bapak Hilal, dan Bapak Nardi. Beberapa undangan lain tampak menyusul hadir seiring berjalannya acara.


Menurut Uhwaturroi (Kepala Desa Pekalongan) banyak naskah kuno yang ditemukan di Desa Pekalongan memiliki usia lebih dari 200 tahun. Hal ini menunjukkan kekayaan sejarah dan budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan. Fokus undangan pada malam itu memang ditujukan kepada para pemilik manuskrip di Desa Pekalongan.

Komunitas Omah Budaya Laskar Wulung, yang memiliki bidang penelusuran dan pelestarian naskah kuno dalam strukturnya, menjadi motor penggerak kegiatan ini. Pemerintah Desa Pekalongan menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya penelusuran dan pelestarian naskah kuno yang ada di wilayahnya.

Pemerintah desa berharap, naskah-naskah kuno tersebut dapat dikelola dan disimpan secara terpusat di kantor desa. Harapan ini muncul seiring dengan keyakinan bahwa akan semakin banyak naskah kuno yang bermunculan di kemudian hari. Untuk mendukung visi ini, gedung baru Pemerintah Desa Pekalongan rencananya akan dibagi dua, sebagian untuk pelayanan publik dan sebagian lagi akan difungsikan sebagai perpustakaan serta tempat penyimpanan manuskrip.

Kegiatan ini direspon positif oleh bapak Imam (pemilik mushaf Al-Quran dari keluarga Mbah Maksum). "Cerita dari ibuk, almarhum bapak, diimpeni embah, diken mendet alquran di griyane. Akhirnya digolekki, dipendet, kemudan diamankan, dan sekarang posisinya di pagendisan," cerita imam. "Untuk kebaikan kedepan, saya gak masalah akan saya bawa ke desa pekalongan,"tambah Imam saat merespon kesediaan pemilik naskah kuno untuk dikelola pihak pemerintah desa.


Hal senada juga disampaikan Jauhsr Hilal. "Malam ini kita bangun pemahaman bersama untuk bergerak memajukan desa melalui sisi naskah kuno Desa Pekalongan," ujar Jauhar Hilal (pemegang manuskrip Syathoriyah Jauhar). Dalam acara tersebut, menegaskan komitmen bersama untuk melestarikan warisan leluhur.

Hingga kabar pemberitaan ini ditayangkan, Sharing dan Jagong naskah kuno di Mushalla Makam Toro sedang berlangsung dengan hangat. 

Fotografer: Jauhar Hilal
Jurnalis: Mastur
Penyelaras: Mas Alfin 

Posting Komentar